Jumat, 13 Maret 2015

KODE ETIK PROFESI (GURU)



Setiap profesi atau pekerjaan, pasti mempunyai suatu kode etika agar tiap pekerjaan tidak melenceng dari pekerjaan yang sudah di tetapkan. Khususnya profesi Guru, Profesi ini adalah profesi yang paling mulia tapi masih banyak oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mencoreng profesi ini padahal pekerjaan ini adalah pekerjaan yang akan menentukan masa depan anak – anak dan menuntun anak – anak untuk menjadi anak yang berprestasi dan berguna bagi kalangan masyarakat, dan di buatlah kode etik Guru agar tidak melencenga atau membuat suatu kasus yang membuat nama profesi guru tercoreng hanya gara – gara oknum yang nakal. Dalam hal ini saya akan menjelaskan Kode Etik Guru
Pengertian Kode Etik  juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik di sekolah maupun diluar sekolah

Isi Kode etik guru Indonesia

  • Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  • Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
  • Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  • Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
  • Guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  • Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  • Guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
  • Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  • Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan


Narasumber :
http://www.academia.edu/8563568/Kode_Etik_Guru_Di_Indonesia

Tidak ada komentar: